Pengertian Jenis Dan Kriteria Surat Dalam Bahasa Indonesia

(Gambar:pixabay.com)


A. Pengertian Surat
Bloggozii - Surat Menurut kamus besar bahasa indonesia surat berarti kertas yang bertulis atau secarik kertas sebagai tanda atau keterangan sesuatu yang di tulis. jadii

Surat adalah alat komunikasi tertulis yang disampaikan dari satu pihak kepada pihak lain, Baik atas nama pribadi maupun atas nama organisasi atau perusahaan.

Baca juga : 
Perngertian Dan Contoh Pantun Teka Teki
Pengertian Dan Contoh Pantun Nasehat

B. Kriteria Surat

1. Dibua dalam bentuk yang menarik.
2. Dibuat dengan bahasa yang mudah dimengerti tidak bertele-tele dan menggunakan bahasa yang baik dan benar.
3. Menghindari dari penggunaan kata dan kalimat yang tidak perlu dan yang dapat membingungkan pihak penerima atau pembaca.
4. Lansung kepada pokok permasalahan.
5. Menggunakan bahasa yang sopan dan menarik.

C. Jenis-Jenis Surat
1. Surat pribadi
2. Surat niaga
3. Surat dinas pemerintah

D. Surat Menurut Wujudnya.
1. Surat bersampul
2. Warkat pos
3. Kartu pos
4. Memo dan teleks
5. Telegram dan teleks

E. Surat Menurut Banyak Sasaran Yang Hendak Dicapai.

1. Surat biasa
2. Surat edaran dan pengumuman

F. Surat Menurut Isi Dan Maksud

1. Surat pemberitahuan
2. Surat permintaan atau permohonan
3. Surat penawaran
4. Surat lamaran
5. Surat pesanan
6. Surat panggilan
7. Surat penuntutan
8. Surat Peringatan

G. Surat Menurut Sifatnya

1. Surat biasa
2. Surat konvensial
3. Susat rahasia
4. Surat sangat rahasia

H. Surat Menurut Urgensi Penyelesaiannya
1. Surat biasa
2. Surat segera atau exspres
3. Surat amanat segera atau kiat
4. Surat kiat khusus

Sekian perjumpaan kita kali ini semoga bisa memberikan manfaat dan terimakasih.. :)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel